Selamat datang di website resmi Yudhistira Ghalia Indonesia
Dalam buku ini penulis mencoba untuk menjelaskan mengenai setidaknya 3 (tiga) topik besar, yaitu, pertama, hal-hal yang terkait dengan konsepsi korporasi dengan tanggung jawab terbatas sebagai subyek hukum. Kedua, penulis mencoba menjelaskan hal-hal yang terkait dengan kedudukan direksi sebagai pengurus perseroan, terakhir, penulis mengangkat suatu permasalahan terkini yang kemudian penulis analisis dalam buku ini, yaitu mengenai ketidakefektifan penerapan ketentuan dalam Pasal 94 ayat (9) Undang-Undang Perseroan Terbatas.