Selamat datang di website resmi Yudhistira Ghalia Indonesia
Buku ini bisa dijadikan sebagai bahan pengembangan kajian keilmuan yang berhubungan dengan metodologi hukum Islam di lingkungan masyarakat. Materinya, di antaranya membahas tentang hukum syarak, sumber dan dalil hukum, ijtihad dan perkembangannya, metode ijtihad, taqlid, serta ittiba’, mazhab, talfiq, dan ifta’.