Kemendikdasmen Targetkan Lebih dari 21 Ribu Anak Putus Sekolah Siap Kerja dan Berwirausaha pada 2026

Informasi Senin, 16 Februari 2026
Superadmin Superadmin
Kemendikdasmen Targetkan Lebih dari 21 Ribu Anak Putus Sekolah Siap Kerja dan Berwirausaha pada 2026

Kenyataan pahit yang masih harus kita terima adalah bahwa tidak semua anak di Indonesia memiliki privilese yang sama untuk menempuh pendidikan formal. Faktor ekonomi, sosial hingga geografis membuat masih banyak anak yang tidak memiliki akses menuju pendidikan. Bagi Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), hal tersebut bukan titik akhir dari lanskap pendidikan Indonesia namun titik awal untuk membuka peluang baru.

 

Memasuki tahun 2026, Kemendikdasmen membuat target lebih dari 21 ribu anak dengan status tidak Sekolah (ATS) agar siap memasuki dunia kerja dan wirausaha melalui Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).

 

Target tersebut diperkuat dengan peluncuran Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Program PKK dan PKW Tahun 2026 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK). Juknis ini menjadi landasan pelaksanaan program agar lebih terarah, akuntabel, dan tepat sasaran.

 

Menurut Yaya Sutarya selaku Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen, menegaskan bahwa pelaksanaan PKK dan PKW pada tahun 2026  difokuskan kepada kelompok masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan pendidikan dan pelatihan. Wilayah dengan kemiskinan ekstrem, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah pasca bencana, serta wilayah Papua menjadi prioritas utama. 

 

“Pendidikan nonformal kami dorong menjadi jembatan nyata untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yaya di Jakarta.

 

Program PKK dirancang untuk meningkatkan kesiapan kerja anak tidak sekolah usia 17-25 tahun melalui pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Sementara program PKW menyasar ATS dengan usia 15-25 tahun dengan fokus pada penguatan kemampuan wirausaha dan penciptaan usaha mandiri berbasis potensi lokal.

 

Kedua program tersebut membuka ruang bagi peserta untuk mengembangkan keterampilan sesuai minat maupun bakat. Dari sektor jasa, produksi hingga usaha kreatif, semua dibekali dengan konteks yang relevan dengan kondisi daerah masing-masing.

 

Pada 2026, Kemendikdasmen membuat target 12.780 peserta program PKK dan 8.730 peserta program PKW. Untuk memastikan kualitas lulusan, pemerintah menetapkan standar ketat bagi lembaga penyelenggara.  Lembaga kursus dan pelatihan wajib memiliki izin operasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta pengalaman operasional minimal satu tahun. Instruktur juga harus memiliki sertifikat kompetensi atau pengalaman profesional di dunia kerja dan industri. 

 

Untuk Peserta PKW, program tidak berhenti pada pelatihan semata. Peserta juga akan mendapatkan dukungan alat usaha pendampingan berkelanjutan, serta penguatan keterampilan kewirausahaan agar mampu menciptakan lapangan kerja baru yang lebih banyak lagi. 

 

Kemendikdasmen menekankan pentingnya kolaborasi dengan dunia industri dan pemerintah daerah, mulai dari penyusunan kurikulum, praktik atau magang, hingga penempatan kerja. Kolaborasi ini dinilai krusial agar pelatihan yang diberikan benar-benar selaras dengan kebutuhan lapangan.

 

Melalui PKK dan PKW, pemerintah berharap pendidikan nonformal dapat menjadi solusi konkret bagi anak-anak yang sempat terputus dari pendidikan formal, membekali mereka dengan keterampilan, kepercayaan diri, dan peluang untuk membangun masa depan yang lebih mandiri.